Ojk Sultra Himbau Kepada Masyarakat Awas !!! Terhadap Pinjaman Online Dan Investasi Bodong

Kendari, Kilaunews.com — Sebanyak 49 perwakilan insan media cetak, elektronik dan online, mengikuti kegiatan Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) yang merupakan agenda rutin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara, Kamis (30/03/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembaruan informasi terkait
perkembangan Industri Jasa Keuangan, dan himbauan Wasapada Investasi Ilegal/
bodong yang marak dialami oleh masyarakat. Pada kegiatan ini OJK melibatkan
Perwakilan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang merupakan salah satu
anggota Satgas Waspada Investasi (SWI).
Dalam pembukaan yang disampaikan oleh Kepala OJK Sulawesi Tenggara,
Arjaya Dwi Raya, BIJAK merupakan agenda yang secara periodik dilakukan untuk
diseminasi informasi terkait perkembangan sektor jasa keuangan khususnya di
Sulawesi Tenggara dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK untuk
meningkatkan kinerja IJK dan mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca
pandemi serta perlindungan konsumen dari penawaran investasi illegal.
Hal ini diharapkan dapat menjadi pintu informasi kepada masyarakat melalui media
pemberitaan, agar literasi masyarakat semakin meningkat sehingga mampu
memahami manfaat dan risiko yang melekat dalam produk jasa keuangan dan
terhindar dari penawaran investasi illegal.
Kepala Subbagian Pengawasan Bank 1 OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri
dalam pemaparannya menyampaikan informasi perkembangan Industri Jasa
Keuangan sampai dengan Februari 2023 dengan jumlah jaringan kantor Industri
Perbankan sebanyak 1.076 dengan rincian jumlah bank umum sebanyak 40 dengan
jaringan kantor sebanyak 1.050, dan Kantor Pusat BPR sebanyak 16 dengan jumlah
jaringan kantor sebanyak 26 mengalami pertumbuhan yang cukup positif.
Secara umum Aset Perbankan di Sultra posisi Februari 2023 tumbuh 10,68% (yoy) menjadi
sebesar 44,55 T, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,04% (yoy) menjadi sebesar
32,20 T, disertai indikator fungsi intermediasi (LDR) yang tinggi 110,65% dengan
risiko kredit (NPL) yang tetap terjaga sebesar 1,83%. Kredit Perbankan di Sulawesi
Tenggara didominasi oleh penyaluran kredit kepada Sektor Pemilikan Peralatan
Rumah tangga Lainnya termasuk pinjaman multiguna yaitu sebesar 40,16%,
kemudian sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 18,84%, dan sektor Untuk
Pemilikan Rumah Tinggal 10,94%.
Dari sisi pertumbuhan year on year, sektor
Pertambangan dan Penggalian bertumbuh paling signifikan yaitu 24,78%, kemudian
disusul Pertanian, Perburuan dan Kehutanan sebesar 20,93%, kemudian Untuk
Pemilikan Rumah Tinggal sebesar 18,81% serta Untuk Perdagangan Besar dan
Eceran juga Untuk Pemilikan Peralatan Rumah Tangga Lainnya masing-masing
sebesar 7,67% dan 5,62%
Dari sisi penyaluran kredit kepada Kredit UMKM mengalami pertumbuhan
sebesar 12,51% dengan rasio NPL di posisi 3,53%.
Pangsa kredit UMKM mencapai
33,60% dari total penyaluran kredit sebesar Rp35,54 Triliun. Bila dilihat dari
kategori UMKM, pertumbuhan kredit UMKM secara yoy didominasi oleh Kredit
Mikro 51,99%, Kecil dan Menengah yang masing-masing terkoreksi -13,24%, dan –
13,06%.
Sampai dengan Februari 2023, Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan di
Prov Sulawesi Tenggara telah melakukan proses restrukturisasi kepada 70.633
Debitur dengan Baki Debet sebesar Rp4,40 Triliun.
Adapun share debitur UMKM
terhadap total realisasi restrukturisasi di Prov Sultra sebesar 94,42% atau 18.459
debitur dari total debitur sebanyak 19.015. Kredit dan Jumlah Debitur
restrukturisasi Perbankan akibat covid-19 per Februari 2023 terus bergerak turun
dengan tren melandai dibandingkan bulan sebelumnya.
Peran restrukturisasi
sangat besar menekan tingkat NPL dari Bank sehingga stabilitas sektor jasa
keuangan terjaga dengan baik
Dari sisi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Per Desember 2022,
pertumbuhan Aset Modal Ventura terkoreksi sebesar -7,73% yoy.
Piutang
Perusahaan Pembiayaan terkoreksi sebesar -0,70% yoy. Sementara Pada TW 4
2022, premi Asuransi Umum tumbuh sebesar 91,27% klaim Asuransi Umum
terkoreksi sebesar -82,73% qtq sedangkan Premi Asuransi Jiwa tumbuh sebesar
12,95% klaim terkoreksi sebesar -9,57% dan Non Performing Fund (NPF)
Perusahaan Pembiayaan posisi Desember 2022 sebesar 1,56% membaik sebesar
1,17% dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,73%.
Sedangkan
Pada posisi Agustus 2022 Premi Perusahaan Asuransi Umum Syariah tumbuh
310,02% yoy dengan total premi sebesar Rp76,717 Juta dan total klaim sebesar
Rp32,14 Miliar. Untuk Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah pada posisi Agustus 2022
total premi tumbuh 14,94% yoy dengan total premi sebesar Rp32,146 Juta dan total
klaim sebesar Rp3,85 Miliar.
Selain itu tingkat inklusi masyarakat terhadap produk investasi di Lembaga
Jasa Keuangan semakin postif salah satunya di bidang Pasar Modal di Provinsi
Sulawesi Tenggara yang mengalami peningkatan yang tercermin dari jumlah
rekening investasi tumbuh 44,14% yoy dengan total rekening investasi posisi
Januari 2023 sebanyak 62.812 rekening.
Selain itu perkembangan pengguna fintech
di Provinsi Sulawesi tenggara mengalami pertumbuhan yang juga postif. Dilihat dari
jumlah lender (akumulasi) terdapat peningkatan sebanyak 466 entitas atau 17,74%
yoy, seiring dengan itu borrower (akumulasi) juga mengalami peningkatan sebesar
60,96% yoy di sisi jumlah transaksi per akun di Provinsi Sulawesi Tenggara, khusus
untuk akun lender tumbuh sebesar 96,65% yoy dan transaksi borrower tumbuh
sebesar 45,56% yoy.
Per posisi Januari 2023, jumlah outstanding pinjaman fintech
di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp180.374 Juta atau meningkat 82,14% yoy.
Dari sisi Edukasi dan Perlindungan Konsumen yang disampaikan oleh Kepala
Subbagian Administrasi merangkap EPK OJK Sultra, Laode Diman memaparkan
sampai dengan Maret 2023 OJK Sultra telah memberikan layanan perlindungan
konsumen sebanyak 153 orang dengan rincian, layanan konsultasi sebanyak 124
orang dan pengaduan sebanyak 29 orang, dengan permasalahan yang disampaikan
antara lain terkait dengan restrukturisasi kredit, penarikan agunan, kartu kredit,
proses lelang, biaya denda penyimpanan agunan di pembiyaan, klaim polis
asuransi, status kredit bermasalah di SLIK dan pencairan dan yang tidak sesuai
limit serta prilaku petugas penagihan/debt collector.
Sebagai bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat OJK telah
melakukan pengembangan aplikasi pemberian informasi debitur kepada
masyarakat/ debitur secara daring atau online dan luring atau tatap muka yang
dikelola oleh kantor pusat dan seluruh Kantor Regional/ KOJK.
Dimana masyarakat
dapat menggunakan Aplikasi iDebku melalui website yang dapat diakses melalui
perangkat komuputer maupun smart phone. Sampai dengan maret 2023 OJK Sultra
telah memberikan 2.157 layanan slik, dengan layanan SLIK online 1.229 dan Walk
in 928 layanan.
Perkembangan teknologi dibidang jasa keuangan harus disikapi dengan bijak
dan hati-hati. Marak penawaran pinjaman online dan investasi illegal yang
dilakukan secara digital. OJK menghimbau masyarakat untuk melakukan pinjaman
online pada perusahaan yang telah terdaftar dan berizin di OJK. Untuk informasi
tersebut dapat dilihat melalui website www.ojk.go.id atau di tanyakan langsung
melalui kontak 157/ WA 081157157157.
Untuk memaksimalkan proses penanganan pengaduan konsumen, OJK telah
mengembangkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) melalui website
(https://kontak157.ojk.go.id/) yang bertujuan untuk memberikan akses pengaduan
secara terintegrasi yang dapat diakses oleh OJK, Industri Keuangan, dan
Konsumen.
Melalui aplikasi ini OJK mendorong agar penanganan pengaduan dan
sengketa konsumen dapat diselesaikan oleh Lembaga Jasa Keuangan melalui
sarana penanganan secara internal atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan
Konsumen (APPK) OJK.
Narasumber: Arjaya Dwi Raya, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara
Info Lebih Lanjut dapat menghubungi nomor telepon OJK Sultra: 0401-3131169





