Ketua DPD Apmikimmdo Sulawesi Tenggara Resmi Dilantik Oleh Ketua Umum DPP Apmikimmdo, Ini Harapannya

Kendari, Kilaunews.com ||| Menggelar Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Dan Menengah Mandiri Indonesia (DPD APMIKIMMDO) Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2022-2027.

“Dalam sambutan Ketua Untuk DPP Apmikimmdo DR. Laurensius Manurung SE., MM Ia berharap semoga UMKM yang ada di Sulawesi Tenggara ini bisa tumbuh, naik kelas dan berkembang dengan cara melakukan pelatihan sehingga bisa mandiri hal ini merupakan suatu kebanggaan dari masyarakat maupun pemerintah Sulawesi Tenggara”, Sabtu, (17/12/2022).

Alhamdulillah kelihatan antusiasnya para UMKM untuk Hadir dalam kegiatan Pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Dan Menengah Mandiri Indonesia (DPD APMIKIMMDO) Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2022-2027.

Sebagai mana yang saya sampaikan tadi dalam upaya untuk mendirikan usaha UMKM yaitu perusahaan harus melengkapi yang namanya legalitas, mengeluarkan biaya yang cukup lumayan besar tetapi kami akan bantu untuk itu, ucap Laurensius.

Di samping itu, Ketua DPD APMIKIMMDO Sulawesi Tenggara Ir. H. Supratman mengatakan bahwa dengan hadirnya Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Dan Menengah Mandiri Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2022-2027 tidak ada lagi yang tidak tau administrasi terhadap pembukuan usaha sendiri.

Lanjut, mudah-mudahan telah hadirnya Apmikimmdo Sulawesi Tenggara dapat memberi dan menjadi wadah pelatihan ataupun pendidikan kepada pelaku UMKM terhadap bagaimana mengelola produk sampai dengan pemasarannya, bagaimana dengan perpajakan, bagaimana dengan pengurusan izin produk dan izin tempat usaha.

Kemudian, 27 owner yang telah mendaftarkan produknya yaitu seperti produk yang terbuat dari ubi-ubian, terbuat dari sorgum jadi semua yang kita pamerkan ini adalah hasil UMKM yang tergabung dalam Apmikimmdo Sulawesi Tenggara, ujarnya.

Terakhir, alhamdulillah pada hari ini kami didukung oleh dinas pemerintah Kota Kendari dari PTSP, Dinas Kesehatan, Balai BPOM Kendari dan kami telah membatu para pelaku UMKM yang belum memiliki izin untuk melakukan UMKM khusus di Kota Kendari, tutup Supratman.

Laporan : Aziz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles