PT MOM Belum Melakukan Aktivitas Dan Tidak Keluarkan Izin Penambangan Di Wilayah IUPnya

Kendari, KilauNews.com – Terkait adanya pemberitaan dibeberapa media mengenai pihak yang menyatakan dirinya sebagai Kuasa Direktur PT. Maesa Optimalah Mineral (MOM). Hal ini disampaikan Kuasa Hukum PT MOM Andri Darmawan, SH., MH., CLA., CIL., CRA dalam keterangan persnya, Jumat(29/7/2022).

Kami akan menyurat ke beberapa instansi pemerintah termasuk aparat penegak hukum mengatasnamakan sebagai kuasa direktur PT. MOM dan Melakukan aktifitas diwilayah IUP PT. MOM, maka dengan ini kami selaku Kuasa Hukum PT. MOM menyampaikan hal sebagai berikut :

Yang pertama bahwa Direktur PT. MOM saat ini adalah saudara ROMI RERE beradasarkan Akta Nomor 2 Tahun 2021 yang telah diterima Pemberitahuannya oleh Menteri Hukum dan HAM RI dengan No. AHU-AH.01.03.0461362, sehingga yang sah bertindak mewakili PT. MOM adalah saudara ROMI RERE.

Kedua bahwa PT. MOM tidak pernah memberikan kuasa kepada saudara AGUSRAN SAELANG, SH. untuk bertindak sebagai Kuasa Direktur PT. MOM sehingga pernyataan saudara AGUSRAN SAELANG tersebut dibeberapa media adalah pernyataan yang tidak benar dan merupakan berita bohong;

Ketiga bahwa kami menyampaikan kepada Instansi Pemerintah termasuk Aparat Penegak Hukum untuk tidak memberikan pelayanan administratif dan tidak menanggapi surat-surat yang diajukan oleh suadara AGUSRAN SAELANG, SH. yang mengatasnamakan sebagai Kuasa Direktur PT. MOM.

Keempat bahwa kami memperingatkan kepada saudara AGUSRAN SAELANG, SH. untuk menghentikan segala tindakannya yang mengatasnamakan sebagai Kuasa Direktur PT. MOM dan apabila tidak diindahakan maka kami akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata.

Kelima bahwa kami menegaskan sampai saat ini PT. MOM tidak melaksanakan aktifitas penambangan dan tidak pernah memberikan izin kepada pihak lain untuk melakukan kegiatan penambangan di dalam wilayah IUP PT. MOM karena PT. MOM saat ini masih melakukan pengurusan izin agar dapat melakukan kegiatan penambangan;

Terakhir keenam bahwa kami memperingatkan pihak-pihak yang melakukan kegiatan penambangan illegal di dalam wilayah IUP PT. MOM agar menghentikan kegiatannya segera dan kami akan melakukan proses hukum.*

Hingga berita diterbitkan Pihak media masih berusaha mengkonfirmasi ke pihak terkait

(Laporan : Tim)

Editor : Aziz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles