OJK Sultra Gelar Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) Untuk Perkembangan Kebijakan Dan Waspada Investasi Ilegal Tahun 2022

Kendari, KilauNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menggandeng Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dalam kegiatan Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) di gedung Learning Center OJK Sultra. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan update informasi terkait kebijakan OJK dan perkembangan Sektor Jasa Keuangan serta himbauan Waspada Invetasi Ilegal yang diikuti oleh kurang lebih 40 perwakilan insan media cetak, elektronik dan online. Pada hari Selasa, (21/06/2022).
Dalam pembukaan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulawesi Tenggara, Maulana Yusup, BIJAK merupakan agenda yang secara periodik dilakukan untuk diseminasi informasi terkait perkembangan sektor jasa keuangan khususnya di Sulawesi Tenggara dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK untuk meningkatkan kinerja OJK dan mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi serta perlindungan konsumen dari penawaran investasi illegal.
Hal ini diharapkan dapat menjadi pintu informasi kepada masyarakat melalui media pemberitaan, agar literasi masyarakat semakin meningkat sehingga mampu memahami manfaat dan risiko yang melekat dalam produk jasa keuangan dan terhindar dari penawaran investasi illegal.
Secara umum kinerja industri jasa keuangan sampai dengan posisi April 2022 tumbuh positif ditengah kondisi pandemi yang semakin terkendali yang tercermin dari asset perbankan tumbuh sebesar 9.73% (yoy) menjadi sebesar 41,18 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6,59% (yoy) menjadi sebesar Rp28,52 triliun, kredit yang diberikan sebesar 18,61% (yoy) menjadi sebesar Rp33,16 triliun dengan kualitas kredit terjaga pada kondisi yang baik tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,74% dibawah treshhold 5%.
Bahwa Kredit Perbankan di Sulawesi Tenggara didominasi oleh penyaluran kredit kepada Sektor Pemilikan Peralatan Rumah tangga lainnya termasuk pinjaman multiguna yaitu sebesar 41,24%, kemudian sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 19,44%, dan sektor pertambangan dan penggalian bertumbuh paling signifikan yaitu 2343,43%, disusul pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 34,65%.
Dari sisi penyaluran kredit kepada UMKM terdapat pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 22,57% dengan rasio NPL di posisi 3,42%. Pangsa kredit UMKM mencapai 33,34% dari total penyaluran kredit sebesar Rp33,16 Triliun.
Bila dilihat dari kategori UMKM, pertumbuhan kredit UMKM secara yoy didominasi oleh Kredit Mikro 96,33%, Kecil 16,97%, dan Menengah yang terkoreksi -45,10%.
Non Performing Fund (NPF) Perusahaan Pembiayaan posisi Maret 2022 sebesar 2,07% membaik sebesar 0,16% dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,23%. Untuk premi dan klaim Asuransi Umum pada TW 1 2022 tumbuh masing-masing sebesar 5,22% dan 10,26% qtq sedangkan Premi dan klaim Asuransi Jiwa mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 46,45% dan 40,74%, sedangkan untuk pertumbuhan Aset Modal Ventura terkoreksi sebesar -8,32% yoy.
Lanjut, mengenai Piutang Perusahaan Pembiayaan tumbuh sebesar 23,74% yoy. Pada posisi Maret 2022 Premi Perusahaan Asuransi Umum Syariah terkoreksi -8,01% yoy dengan total premi sebesar Rp12,78 Juta dan total klaim sebesar Rp27,96 Miliar. Untuk Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah pada posisi Maret 2022 tumbuh 514,79% yoy dengan total premi sebesar Rp25,82 Miliar dan total klaim sebesar Rp2,01 Miliar.
Tingkat Inklusi masyarakat terhadap produk investasi di Lembaga Jasa Keuangan Pasar Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan yang tercermin dari jumlah rekening investasi tumbuh yang tumbuh sebesar 93,85% yoy dengan total rekening investasi sebanyak 48.194 rekening. Saat ini di Sulawesi Tenggara telah tersedia 4 Perusahaan Efek dan 9 galeri investasi yang dapat diakses oleh masyarakat untuk produk invetasi Pasar Modal. Khusus produk reksadana mengalami peningkatan yang tercermin dari jumlah rekening investasi tumbuh 110,28% yoy. Adapun nilai transaksi saham di Sulawesi Tenggara posisi April 2022 sebesar Rp48 Miliar.
Kredit dan Jumlah Debitur restrukturisasi Perbankan akibat covid-19 per April 2022 terus bergerak turun dengan tren melandai dibandingkan bulan sebelumnya. Peran restrukturisasi sangat besar menekan tingkat NPL/NPF dari Bank sehingga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik, pungkasnya.
Laporan : Aziz





