Aliansi Pertamini Kendari Tuntut Solusi bagi UMKM, RDP Berlanjut 27 Oktober

KENDARI, KILAUNEWS.COM — Ratusan Massaë Aksi Aliansi Pertamini dan Pengecer Botol Pertalite se-Kota Kendari dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi damai pada Kamis, 22 Oktober 2026. Mengusung tema “Masyarakat Kecil Menjerit”, aksi tersebut dengan menyasar Kantor Wali Kota Kendari dan Kantor DPRD Kota Kendari.
Aksi ini digelar untuk menyampaikan aspirasi para pelaku usaha mikro yang menggantungkan mata pencaharian dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, baik melalui Pertamini maupun pengecer botolan.
Dalam seruan aksi yang disampaikan jenderal lapangan, aliansi membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah agar kebijakan terkait penjualan Pertalite dapat dikaji kembali dengan mempertimbangkan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Salah satu tuntutan utama mereka adalah meminta pemerintah tidak menutup usaha penjualan Pertalite yang dijalankan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Aliansi juga mendesak pemerintah melakukan kajian ulang terhadap peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan aktivitas usaha pengecer Pertalite.
Selain itu, aliansi menyatakan keberatan atas tuduhan penimbunan BBM yang disebut dialamatkan kepada sekitar 1.200 pelaku UMKM. Mereka meminta persoalan tersebut diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pedagang kecil.
Aliansi juga mendesak pemerintah dan aparat terkait agar menerapkan penegakan aturan secara adil dan konsisten terhadap seluruh pihak yang melakukan aktivitas usaha BBM, tanpa tebang pilih.
Tak hanya itu, mereka meminta adanya solusi melalui kemitraan resmi dengan Pertamina bagi pelaku usaha Pertamini dan pengecer botolan. Menurut tuntutan aliansi, kemitraan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus mendukung kelancaran penyaluran Pertalite kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam seruan aksinya, aliansi menegaskan bahwa aspirasi yang dibawa merupakan bentuk perjuangan untuk kepentingan masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Melalui aksi damai tersebut, para pelaku usaha berharap Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari membuka ruang dialog untuk membahas persoalan yang mereka hadapi serta mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kota Kendari berlangsung hari ini dan akan berlanjut RDP minggu depan bersama Pemerintah Kota Kendari pada hari Selasa, 27 Oktober 2026.
Hadir dalam Aksi damai ini, Ratusan masyarakat Kota Kendari yang tergabung Aliansi Pertamini dan Pengecer Pertalite Kendari, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Kendari Muhammad Zul Arsam, Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H, Kapolsek Abeli Iptu Kartini beserta rekan-rekan media.
“Aksi berjalan dengan aman, damai, kondusif dan tertib”.
Laporan : Akhmad





