Polresta Kendari Ungkap 10 Kasus Pidana, Mulai Pengeroyokan hingga Penyalahgunaan BBM

KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengungkap perkembangan penanganan 10 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Kasus-kasus tersebut meliputi pengeroyokan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, hingga penipuan dan penggelapan.

 

Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers Polresta Kendari, Senin (19/10/2026).

 

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, menjelaskan bahwa penyampaian informasi kepada publik merupakan bagian dari keterbukaan Polri sekaligus bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

 

Menurutnya, pengungkapan dan penanganan perkara tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Kendari.

 

“Pada hari ini, kami akan menyampaikan perkembangan penanganan 10 kasus tindak pidana yang meliputi sejumlah perkara kriminal dan dugaan penyalahgunaan BBM,” demikian disampaikan dalam pengantar konferensi pers Polresta Kendari.

 

Sepuluh perkara yang menjadi agenda pemaparan tersebut mencakup kasus pengeroyokan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan atau curat, serta dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU Saranani dan SPBU Puuwatu.

 

Selain itu, terdapat perkara penipuan dan penggelapan, kasus pencurian, dugaan penyalahgunaan senjata tajam jenis busur, serta kasus curanmor yang melibatkan seorang pria yang disebut sebagai mantan anggota TNI.

 

Kasus penipuan dan penggelapan juga tercatat dalam daftar perkara yang akan dipaparkan oleh jajaran Polresta Kendari.

 

Dalam konferensi pers tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari dijadwalkan menjelaskan kronologi singkat setiap perkara, proses pengungkapan, serta langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan penyidik.

 

Pemaparan tersebut diharapkan memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara sekaligus memperkuat transparansi kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

 

Polresta Kendari menegaskan bahwa penanganan setiap perkara dilakukan berdasarkan data dan fakta penyidikan. Informasi lebih terperinci mengenai masing-masing kasus akan disampaikan oleh jajaran Satreskrim dalam pemaparan tersebut.

 

 

Laporan EK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles