Hippmako Desak UIN Kendari Sanksi Tegas Mahasiswa Senior Diduga Aniaya Junior

KENDARI KILAUNEWS.COM – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Oheo (Hippmako) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mendesak Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa senior yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa junior saat mengikuti kegiatan orientasi organisasi.
Korban diketahui berinisial MS (19). Sementara tiga mahasiswa senior yang diduga terlibat masing-masing berinisial GK, IC dan SS.
Desakan tersebut disampaikan Hippmako-Konut menyusul dugaan kekerasan fisik yang dialami salah satu kader organisasi tersebut di lingkungan kampus. Hippmako menilai kegiatan pembinaan maupun orientasi organisasi tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa.
Ketua Umum Hippmako-Konut, Sazkya Pratiwi Sakir, mengecam dugaan tindakan kekerasan tersebut. Menurutnya, lingkungan kampus semestinya menjadi ruang akademik yang aman, nyaman dan mendidik bagi seluruh mahasiswa.
“Kami mengecam keras tindakan premanisme dan kekerasan fisik yang menimpa kader kami. Kampus seharusnya menjadi ruang akademis yang aman, inklusif, dan mendidik, bukan wadah intimidasi atau kekerasan fisik oleh oknum senior,” tegas Sazkya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/9/2026).
Ia menegaskan, proses pembinaan mahasiswa seharusnya dilakukan melalui pendekatan pendidikan, dialog dan keteladanan. Menurutnya, praktik senioritas yang mengarah pada intimidasi dan kekerasan bertentangan dengan semangat pendidikan serta pembentukan karakter mahasiswa.
Hippmako-Konut juga mempertanyakan mekanisme pengawasan internal UIN Kendari dalam mencegah praktik senioritas yang berpotensi menimbulkan kekerasan di lingkungan kampus.
“Jika dugaan ini terbukti, maka persoalannya bukan sekadar konflik antarmahasiswa. Ini menyangkut keamanan mahasiswa di lingkungan pendidikan dan tanggung jawab institusi dalam memastikan kampus bebas dari kekerasan,” ujarnya.
Atas persoalan tersebut, Hippmako-Konut menggelar aksi demonstrasi di pelataran UIN Kendari, Selasa (8/9/2026). Dalam aksi itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak rektorat.
Salah satunya, mendesak Rektorat UIN Kendari melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap dugaan kekerasan tersebut serta memberikan sanksi akademik secara tegas kepada pihak yang nantinya terbukti terlibat.
Hippmako juga meminta pihak kampus memperkuat sistem pengawasan dan memastikan kegiatan orientasi maupun pembinaan organisasi mahasiswa berlangsung sesuai aturan serta tidak mengandung praktik kekerasan.
Sementara itu, pihak UIN Kendari diharapkan memberikan penjelasan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut, termasuk langkah penanganan yang telah dilakukan terhadap laporan yang disampaikan mahasiswa.
Laporan EK





