OJK Sultra Pastikan Literasi dan Edukasi Keuangan Tetap Jalan di Tahun 2025

Kilaunews.com – OJK (Otoritas Jasa Keuangan), tahun 2025 tetap melakukan literasi dan edukasi serta pengawasan lembaga perbankan, lembaga Asuransi dan pasar modal, lembaga keuangan di daerah, daerah.(14/03/2025)
OJK yang menjalankan fungsinya sesuai undang-undang 21 tahun 2011 salah satu tugasnya adalah mengawasi terjadinya pelanggaran penyalahgunaan keuangan oleh lembaga perbankan, pasar modal dan perasuransian, adanya aktifitas pinjaman online yang merugikan negara dan masyarakat kami penyampaian kewenangan memperingatinya bahkan bisa dibekukan aktivitasnya.
Ketika ditanya penilaian mengenai pengelolaan keuangan perbankan, kata Bismin Maulana pengelolaan keuangan di perbankan termasuk bank pembangunan daerah (BPD ) masih katagori baik tidak banyak masalahnya termasuk kurang kredit yang macetnya.
Menurut kepala kantor OJK Sultra Maulana mengatakan, untuk mendukung program presiden RI, Prabowo mengenai Asta Cita, yakni dengan akan dibangunnya koperasi pada sekitar 70 ribu di desa dibawah kementrian desa, OJK siap melakukan Kemitraan sinerjitas dengan kementrian desa, untuk memberikan edukasi pengelolaan koperasi atau BUMDES, meningkatkan ekonomi desa, bagi kesejahteraan mayoritas penduduk Indonesia berada di desa.
Kepala kantor OJK Sultra Bismin Maulana Nugraha mengharapkan, kepada media di Sultra terus membantu dan memberikan informasi tentang kegiatan OJK dalam kegiatan edukasi dan pengawasan lembaga keuangan agar tumbuh dan sehat, untuk penguatan dan peningkatan pembangunan ekonomi daerah Sultra yang lebih berkualitas.
Dalam acara Bijak oleh OJK tersebut ikut memberikan materi yakni mewakili Polda Sultra yakni kanit 1 subdit 2 topideksus Ditreskrimsus AKP Hamka, MH, dan IPDA La Ode Isaman Rauf, SH, kasubag minpreskeu Sultra Wahyu Priliandi A.Kel, dan 2 pemateri dari kantor OJK sendiri, dan dilanjutkan diskusi tanya jawab dengan media.
Lap : Aisyah





