Bea Cukai dan Polresta Kendari Gagalkan Peredaran 1032 Gram Narkotika Jenis Ganja

Kendari, Kilaunews.com – upaya penindakan terhadap pengedaran narkotika jenis ganja seberat (bruto) 1032 gram berhasil dilakukan oleh Bea Cukai dan Polresta Kendari Sabtu, 19/8/2023.
Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diperoleh melalui Cyber Surveillance Bea Cukai Sabang, yang kemudian diteruskan ke Bea Cukai Kendari. Informasi tersebut mengindikasikan adanya pengiriman narkotika jenis ganja melalui Perusahaan Jasa Kiriman
Lanjut Dalam langkah tindakan, Bea Cukai Kendari melakukan koordinasi dengan pihak Perusahaan Jasa Kiriman untuk melakukan pemeriksaan terhadap kiriman yang diduga mengandung narkotika. Setelah dilakukan uji narcotest yang menghasilkan hasil positif terhadap narkotika jenis Cannabis/Ganja, Bea Cukai Kendari berkolaborasi dengan tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari untuk mengambil langkah penindakan lebih lanjut.
Pada pukul 10.30 hari Sabtu 19 Agustus 2023, dua individu yang mengaku sebagai pemilik paket tersebut datang ke gudang perusahaan jasa kiriman dengan maksud untuk mengambil kiriman tersebut. Dengan memanfaatkan momen ini, tim gabungan dari Polresta Kendari dan Bea Cukai Kendari melancarkan operasi tangkap tangan. Hasilnya, kedua individu yang teridentifikasi dengan inisial SA dan IF berhasil ditangkap, dan barang bukti seberat 1032 gram narkotika jenis ganja berhasil diamankan.
Kedua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, yang diduga melanggar ketentuan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, telah diamankan. Tindak lanjut dari kegiatan ini, bersama dengan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 1032 gram, serta kedua pelaku, diserahkan kepada pihak Polresta Kendari.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang nyata antara Bea Cukai dan Polri dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran narkotika. Kerja sama ini diperkuat oleh semangat kemerdekaan, menggaris bawahi pentingnya upaya bersama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Polri dan Bea Cukai juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari penggunaan narkotika, prekursor, dan psikotropika lainnya. Kedua lembaga ini juga mengajak masyarakat untuk berkontribusi dengan melaporkan potensi peredaran narkotika ke kantor kepolisian atau kantor Bea Cukai terdekat, sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Penerbit : Rahman S.IP





