Terkait Rehab Rumah Adat Tolaki Ardin Mengatakan Kita Alokasikan Pada Tahun 2023

Konawe, Kilaunews.com — Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin meminta pemerintah daerah kabupaten Konawe segera menghitung jumlah anggaran rehabilitasi Rumah Adat Tolaki yang berada di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan LKPJ Bupati Konawe tahun anggaran 2022 di gedung DPRD kabupaten Konawe, Selasa (2/5/23).
Segera dihitung anggarannya, supaya dimasukan dalam anggaran perubahan, kata Ardin.
Politisi PAN yang juga Ketua DPRD kabupaten Konawe 2 periode inipun bilang perhatian akan sarana dan prasarana kebudayaan yang menjadi saksi peradaban Suku Tolaki perlu mendapatkan perhatian semua komponen penyelenggara pemerintah daerah.
Mengenai sarana dan prasarana yang mendukung kebudayaan dan peradaban suku bangsa tolaki haruslah menjadi prioritas bagi semua komponen penyelenggara pemerintahan daerah di bumi Kalosara, ungkap Ardin.
Ditempat yang sama kata Sekda Konawe Ferdinad Sapan mengaku telah memerintahkan Kadis PU dan Bidang Kebudayaan Diknas untuk melakukan peninjauan rehab rumah Adat Tolaki ini.
Untuk itu dilakukan agar Rehabilitasi Rumah Adat sesuai apa yang diinginkan oleh Tokoh-tokoh Adat dan penggiat Budaya yang ada di Kabupaten Konawe ini.
Sekda Konawe inipun memastikan tahun ini Rumah Adat Tolaki tersebut akan dikerjakan, sesuai kesepakatan bersama DPRD kabupaten Konawe bahwa sumber penganggarannya akan dialokasikan di perubahan anggaran pada tahun 2023
Kami sudah perintahkan Kadis PU dan bidang kebudayaan untuk melihat apa saja yang perlu kita rehabilitasi, apakah kita rehab total, sebagian atau bagaimana. Misalkan kita rehab atapnya menggunakan seng nanti ada yang komplen kenapa bukan atap rumbia sesuai nilai-nilai budaya kita, jelas Ferdinad.(*)
DPRD Konawe gelar rapat bersama SKPD kabupaten Konawe perihal LKPJ Bupati Konawe tahun 2022.





