DPRD Konawe Meminta Bupati Pecat Bagi ASN Yang Malas Berkantor Karena Dinilai Bisa Rugi Anggaran Daerah

Konawe, Kilaunews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe meminta agar Bupati Konawe tegas menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Konawe yang malas masuk berkantor.

Hal ini di ungkapkan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Konawe yang juga ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Konawe Hermansyah Pagala atau yang akrab dengan akronim HP dalam kegiatan Pansus LKPJ Bupati Konawe tahun anggaran 2022, Selasa (2/5/23).

Kata politisi Gerindra ini Kabupaten Konawe saat ini kelebihan ASN sehingga Pemda Konawe selalu kesulitan dalam mengelola anggaran itu.

Saat ini kelebihan ASN, besarnya anggaran yang kita keluarkan untuk ASN membuat kita sulit membiayai diri kita sendiri, kata Hermansyah.

Selain itu Hermansyah menyebutkan beberapa ASN Pemda Konawe malas masuk kantor dan tidak produktif, oleh karena itu DPRD Konawe meminta ketegasan Bupati Konawe untuk memberhentikan ASN yang malas berkantor.

Kami minta ketegasan pimpinan daerah untuk memecat ASN yang malas berkantor, ucap Hermansyah.

Menanggapi hal ini, Sekda Konawe yang juga Jendral ASN kabupaten Konawe mengatakan bahwa ASN yang malas masuk kantor telah diberhentikan gajinya.

Kami sudah berhentikan gajinya, perihal pemecatan tentu melalui prosedur sidang majelis disiplin untuk direkomendasikan ke Bupati, jelasnya.

Sekda Konawe menyampaikan bahwa ada 3 ASN yang telah teridentifikasi malas berkantor dan pihaknya akan memberikan pembinaan karena untuk pemecatan tentu harus mengacu pada PP 53 tentang ASN, pungkasnya.(*)

 

Laporan : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles