Jaga Stabilitas Harga Elpiji 3 Kg, Kelurahan Mandonga Sisir Pangkalan dan Kios

KENDARI KILAUNEWS.COM — Pemerintah Kelurahan Mandonga, Kota Kendari, melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga elpiji 3 kilogram (kg) dengan menyisir sejumlah pangkalan dan kios pengecer, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Lurah Mandonga, Yohannes, S.Sos., bersama jajaran staf kelurahan, Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), serta Penggerak HAM Kelurahan Mandonga, Suhardi.
Pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan daerah untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi permainan harga yang dapat membebani masyarakat.
Yohannes mengatakan, tim di lapangan memastikan pangkalan menjual elpiji 3 kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp20.000 per tabung. Pengawasan juga dilakukan hingga tingkat kios pengecer.
“Sesuai arahan, kami turun memastikan pangkalan menjual sesuai HET Rp20.000. Untuk tingkat kios eceran, kami ingatkan agar harga tidak melebihi Rp23.000,” kata Yohannes saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Menurut dia, apabila ditemukan harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer mengalami kenaikan, pihaknya akan menelusuri asal pasokan, termasuk pangkalan tempat kios tersebut memperoleh elpiji dan harga pembeliannya.
“Kalau ditemukan harga yang melonjak di kios, kita langsung telusuri dari pangkalan mana mereka mengambil dan berapa harga belinya,” ujarnya.
Yohannes menambahkan, sedikitnya lima kios pengecer dan sejumlah pangkalan menjadi sasaran pemeriksaan secara berkala. Data pangkalan maupun kios yang ditemukan tidak mematuhi ketentuan akan dicatat untuk selanjutnya dilaporkan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPKU) Kota Kendari.
Sementara itu, Penggerak HAM Kelurahan Mandonga, Suhardi, mengatakan pengawasan terhadap elpiji bersubsidi juga berkaitan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat.
Menurutnya, elpiji 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat dan pelaku usaha mikro. Karena itu, distribusi dan harga yang terjangkau perlu mendapat pengawasan.
“Praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar jelas merugikan masyarakat kecil. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan perlindungan hak masyarakat di tingkat akar rumput,” kata Suhardi.
Pemerintah Kelurahan Mandonga berharap pengawasan yang dilakukan secara rutin dapat menjaga kelancaran pasokan elpiji 3 kg, mencegah terjadinya penyimpangan distribusi, serta menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Laporan EK





