Pengawas Pantau MPLS di SMAN 11 Kendari, Soroti Kekurangan Siswa Baru dan Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

KENDARI, KILAUNEWS.COM – Pengawas Sekolah, Bahtiar, S.Pd., M.Pd., melakukan kunjungan kerja ke SMAN 11 Kendari untuk memantau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sekaligus mengevaluasi kesiapan sekolah menghadapi proses belajar mengajar (PBM) Tahun Pelajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan akademik dan manajerial guna memastikan seluruh persiapan sekolah berjalan optimal sebelum dimulainya kegiatan pembelajaran.

Dalam pertemuan bersama kepala sekolah, Bahtiar membahas berbagai aspek kesiapan sekolah, mulai dari pelaksanaan MPLS, kesiapan tenaga pendidik, hingga pengelolaan satuan pendidikan.

Ia menjelaskan, sebelum melakukan kunjungan, pengawas terlebih dahulu menyampaikan instrumen pemantauan sebagai bagian dari mekanisme pendampingan yang dilakukan secara profesional.

“Secara formal, tugas kami adalah mendampingi kepala sekolah dan guru agar proses pendidikan berjalan sesuai standar. Kami memantau pelaksanaan pembelajaran oleh guru, melakukan penilaian, kemudian memberikan rekomendasi pembinaan atau pelatihan apabila ditemukan kekurangan.

Kehadiran pengawas harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sekolah,” ujar Bahtiar.

Selain melakukan pengawasan akademik, Bahtiar juga mengevaluasi aspek manajerial, khususnya pelaksanaan tugas kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan. Menurutnya, pengawasan bertujuan meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat tata kelola sekolah, serta mendorong peningkatan kualitas akreditasi.

Dalam hasil pemantauannya, Bahtiar mengungkapkan bahwa SMAN 11 Kendari masih menghadapi tantangan dalam penerimaan peserta didik baru. Kondisi serupa juga terjadi di SMAN 12 Kendari.

“Target penerimaan peserta didik adalah enam rombongan belajar, namun yang terpenuhi baru empat rombongan belajar. Sementara di SMAN 11 Kendari masih kekurangan satu rombongan belajar. Kondisi ini telah kami laporkan kepada Dinas Pendidikan sebagai bahan evaluasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, pengawas sekolah berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, objektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Bahtiar juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 7 Tahun 2026, pengawas sekolah memiliki empat tugas utama, yaitu melakukan pemantauan, penilaian, pembinaan, serta penguatan pendidikan karakter.

Seluruh tugas tersebut dilaksanakan melalui pendampingan akademik dan manajerial secara berkelanjutan di setiap satuan pendidikan.

“Salah satu kendala yang kami temukan di SMAN 11 Kendari adalah masih kurangnya jumlah peserta didik baru. Hal ini menjadi perhatian bersama agar ke depan dapat dicarikan solusi yang tepat,” katanya.

Sementara itu, Kepala SMAN 11 Kendari menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang dilakukan pengawas sekolah. Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi motivasi bagi sekolah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan.

Ia mengungkapkan bahwa meskipun jumlah peserta didik di SMAN 11 Kendari tidak sebanyak sekolah lain, para siswa tetap mampu menunjukkan prestasi yang membanggakan di tingkat daerah.

“Alhamdulillah, sekolah kami tetap mampu bersaing. Minggu depan kami akan mewakili Kota Kendari pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Kami mengirimkan dua atlet cabang atletik dan satu atlet bulu tangkis. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Kampus Universitas Halu Oleo,” ujarnya.

Ia berharap berbagai prestasi yang diraih menjadi bukti bahwa kualitas sebuah sekolah tidak hanya ditentukan oleh jumlah peserta didik, tetapi juga oleh komitmen dalam membina potensi, karakter, dan kemampuan siswa sehingga mampu bersaing di berbagai ajang akademik maupun nonakademik.

Laporan : AA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles