OJK SULTRA GELAR EDUKASI KEUANGAN KEPADA PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI KABUPATEN BOMBANA

KILAUNEWS.COMBombana, 1 Juli 2025. GENCARKAN atau Gerakan Nasional Cerdas Keuangan merupakan inisiatif nasional yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.

GENCARKAN melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga jasa keuangan, dan masyarakat, untuk mendorong pemahaman dan penggunaan produk keuangan yang aman dan terpercaya.

Sejalan dengan hal tersebut Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menghadiri undangan dari Pemerintah Daerah Kab. Bombana pada tanggal 1 Juli 2025 untuk melaksanakan edukasi keuangan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 di Kab. Bombana.

Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Kab. Bombana dalam
rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat Kab. Bombana khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkolaborasi dan bersinergi dengan OJK dan Industri Jasa Keuangan antara lain Bursa Efek Indonesia, MNC Sekuritas dan juga BPJS Kesehatan.

OJK Sulawesi Tenggara memberikan materi terkait dengan pengenalan OJK, Industri Jasa Keuangan, pengelolaan keuangan yang baik, waspada aktivitas keuangan ilegal dan judi online serta kejahatan social engineering.

Kepala OJK Sulawesi Tenggara berharap kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat baik saat ini maupun untuk ke depannya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Bombana Deddy Fan Alva Slamet, ST., MM dalam sambutannya menyampaikan “kami harapkanBapak/Ibu ASN PPPK yang saat ini sedang melaksanakan orientasi agar dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber sehingga dapat disebarluaskan kepada masyarakat luas”.

Peserta edukasi keuangan berjumlah 847 orang yang merupakan ASN PPPK.
Peserta edukasi sangat antusias dalam mendengarkan materi yang disampaikan oleh OJK Sulawesi Tenggara yang terlihat dari banyaknya pertanyaan terkait dengan investasi yang selama ini pernah ditawarkan yang memiliki ciri-ciri investasi ilegal.

Di akhir kegiatan, Kepala Subbagian PEPK dan LMSt selaku narasumber menyampaikan harapan agar materi yang didapatkan oleh peserta edukasi dapat disebarluaskan kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat lain di sekitarnya agar seluruh masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan keuangan secara bijak, cerdas dalam pengelolaan keuangan, serta terhindar dari kerugian atas aktivitas keuangan illegal.

Informasi lebih lanjut:
Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Provinsi Sulawesi Tenggara – Shintia Wijayanti Putri
Purnamasari
Telp. (0401) 3131169

Lap : Aisyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles