Gathering Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) Perkembangan Industri Jasa Keuangan, Fenomena Investasi Bodong dan Pinjaman Online di Sultra

Kilau News.com – Kendari Sebanyak 40 perwakilan insan media cetak, elektronik dan online, mengikuti kegiatan Media Gathering Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) yang merupakan agenda rutin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Selasa, 28 November 2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan Industri Jasa Keuangan, dan himbauan Waspada Investasi Ilegal/ bodong yang marak dialami oleh masyarakat.

Pada kegiatan ini OJK melibatkan Perwakilan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang merupakan salah satu anggota Satgas Waspada Investasi (SWI).

Dalam pembukaan yang disampaikan oleh Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Arjaya Dwi Raya, kegiatan ini merupakan agenda yang secara periodik dilakukan untuk diseminasi informasi terkait perkembangan sektor jasa keuangan khususnya di Sulawesi Tenggara dan kebijakankebijakan yang dikeluarkan OJK untuk meningkatkan kinerja IJK dan mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Hal ini diharapkan dapat menjadi pintu informasi kepada masyarakat melalui media pemberitaan, agar literasi masyarakat semakin meningkat sehingga mampu memahami manfaat dan risiko yang melekat dalam produk jasa keuangan dan terhindar dari penawaran investasi ilegal.

Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK SultraArya Prabu dalam pemaparannya menyampaikan informasi perkembangan Industri Jasa Keuangan sampai dengan September 2023 dengan jumlah jaringan kantor Industri Perbankan sebanyak 184 dengan rincian jumlah bank umum sebanyak 23 dengan jaringan kantor sebanyak 178, dan Kantor Pusat BPR sebanyak 15 dengan jumlah jaringan kantor sebanyak 6 mengalami pertumbuhan yang cukup positif.

Secara umum Aset Perbankan di Sultra posisi September 2023 tumbuh10,53% (yoy) menjadi sebesar 46,87 T, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,15% (yoy) menjadi sebesar 31,87 T, disertai indikator fungsi intermediasi (LDR) yang tinggi 109,41% dengan risiko kredit (NPL) yang tetap terjaga sebesar 1,93%. Dari sisi penyaluran kredit kepada Kredit UMKM mengalami pertumbuhan sebesar 11,83% dengan rasio NPL di posisi 3,29%. Pangsa kredit UMKM mencapai 37,54% dari total penyaluran kredit sebesar Rp34,40 Triliun.

Perkembangan teknologi dibidang jasa keuangan harus disikapidengan bijak dan hati-hati. Marak penawaran pinjaman online dan investasi ilegal yang dilakukan secara digital. Sejak tahun 2017 s.d 11 November 2023 SWI telah menghentikan sebanyak 7.502 entitas dengan rincian 1.196 investasi ilegal, 6.055 pinjol ilegal dan 251 gadai ilegal. OJK menghimbau masyarakat untuk melakukan pinjaman online pada perusahaan yang telah terdaftar dan berizin di OJK.

Untuk informasi tersebut dapat dilihat melalui website www.ojk.go.id atau di tanyakan langsung melalui kontak 157/ WA 081157157157.

Untuk memaksimalkan proses penanganan pengaduan konsumen, OJK telah mengembangkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) melalui website (https://kontak157.ojk.go.id/) yang bertujuan untuk memberikan akses pengaduan secara terintegrasi yang dapat diakses oleh OJK,Industri Keuangan, dan Konsumen.

Melalui aplikasi ini OJK mendorong agar penanganan pengaduan dan sengketa konsumen dapat diselesaikanoleh Lembaga Jasa Keuangan melalui sarana penanganan secara internal atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK.

Narasumber: Arjaya Dwi Raya, Kepala OJK Provinsi Sulawesi TenggaraInfo Lebih Lanjut dapat menghubungi nomor telepon OJK Sultra: 0401-3131169

Laporan : Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles