Tambang Emas Ilegal di Bombana Diduga Masih Dilindungi Oknum, LSM PRIBUMI Ungkap Puluhan Mesin Dompeng Tetap Beroperasi di Wumbubangka

BOMBANA, KILAUNEWS.COM – Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Panca Logam, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan tajam. Meski pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) telah berulang kali melakukan larangan serta imbauan penghentian aktivitas tambang ilegal, puluhan mesin dompeng diduga masih bebas beroperasi di lokasi tersebut.

Fakta itu diungkap LSM PRIBUMI setelah melakukan investigasi langsung di lapangan pada Sabtu (16/5/2026). Dari hasil pemantauan, aktivitas penambangan ilegal disebut masih berlangsung secara terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas yang mampu menghentikan operasi para penambang.

Ketua LSM PRIBUMI, Ansar A., menilai maraknya aktivitas PETI di Wumbubangka menimbulkan dugaan kuat adanya pihak tertentu yang diduga membekingi praktik ilegal tersebut. Pasalnya, setiap kali dilakukan patroli maupun penertiban, aktivitas tambang hanya berhenti sementara sebelum kembali beroperasi seperti biasa.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sudah berkali-kali mengeluarkan larangan, bahkan sering melakukan patroli.

Namun faktanya, aktivitas tambang ilegal masih tetap berjalan,” tegas Ansar kepada media ini.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar.

Ansar juga menyoroti insiden maut yang terjadi beberapa bulan lalu di lokasi tambang ilegal tersebut. Seorang penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor saat melakukan aktivitas penambangan. Namun tragedi itu dinilai belum memberikan efek jera bagi para pelaku PETI.

“Sudah ada korban jiwa akibat longsor di lokasi tambang ilegal ini. Tetapi hingga hari ini aktivitas PETI masih terus berlangsung. Ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh terus dibiarkan,” ujarnya.

LSM PRIBUMI mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas dan nyata untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI di wilayah Bombana, khususnya di kawasan Panca Logam, Desa Wumbubangka.

Selain itu, mereka meminta aparat mengusut dugaan keterlibatan oknum tertentu yang diduga menjadi pelindung aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kami menduga ada oknum yang bermain di belakang aktivitas ini. Karena setiap ada patroli atau imbauan penghentian, setelah itu tambang kembali beroperasi seperti biasa. Dugaan ini harus diusut secara serius,” kata Ansar.

Ia menegaskan, apabila praktik tambang ilegal tersebut terus dibiarkan tanpa penindakan serius, pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya ke Polda Sultra hingga Bareskrim Polri.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, kami akan membawa persoalan ini ke Polda Sultra bahkan ke Mabes Polri agar diusut tuntas. Jika ada oknum yang terlibat, kami meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan masih maraknya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Panca Logam, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles