DORONG PENINGKATAN TATA KELOLA YANG BAIK DAN BERKELANJUTAN DI SEKTOR JASA KEUANGAN OJK Gelar Forum Survei Penilaian Integritas

Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam sambutannya pada Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan tema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekedar Formalitas”, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (03/Juni/2025)

Forum diskusi SPI digelar OJK sebagai ruang diskusi untuk memperkaya pemahaman peserta dalam menindaklanjuti hasil SPI dari KPK secara efektif yang melibatkan peran pimpinan satuan kerja selaku role model, pegawai OJK, serta penerapan praktik terbaik terkait tata kelola.

Komitmen OJK dalam upaya membangun dan mengembangkan budaya integritas secara berkesinambungan telah terimplementasi melalui penerapan strategi anti kecurangan sesuai dengan sertifikasi ISO 37001. Selain itu, seluruh satuan kerja di OJK juga telah tersertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Ketua Dewan Audit OJK merangkap Anggota Dewan Komisioner, Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dalam menghadapi isu fraud dan integritas, Bidang Audit Internal dan Manajemen Risiko OJK (ARK) melakukan penguatan tata kelola melalui 3 pendekatan, yaitu oversight (audit internal berbasis risiko), forseight (deteksi awal/early warning melalui pemantauan indikator risiko utama), dan insight (review, konsultasi dan pencegahan fraud, dimana salah satunya melalui penerapan continuous improvement sebagai tindak lanjut atas hasil SPI.

Pelaksanaan SPI oleh KPK dilakukan secara independen dan respondennya tidak ditentukan oleh OJK. Oleh karena itu, capaian partisipasi responden SPI OJK tahun 2024 yang melebihi target KPK, merupakan bentuk nyata antusiasme dan komitmen seluruh insan dan stakeholders OJK dalam mendukung agenda penguatan integritas.

Perolehan nilai SPI bukan hanya sekedar nilai dan formalitas, namun diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh insan OJK agar terus menggaungkan penguatan integritas untuk mendukung tata kelola OJK yang lebih baik.

Untuk tahun 2025, OJK telah menetapkan fokus penguatan integritas, yang salah satunya ditujukan untuk menindak lanjuti hasil SPI 2024, yaitu:

  1. Inovasi Kampaye Mandiri oleh satuan kerja di OJK;
  2. Deklarasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan oleh insan OJK;
  3. Partisipasi Insan OJK pada Kegiatan Antikorupsi; dan
  4. Peran Aktif dalam Menyukseskan Pelaksanaan SPI.

OJK juga memperkuat peran lini pertama (1st line) melalui sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI). Saat ini, 19 insan OJK telah tersertifikasi API. Tahun 2025, bekerja sama dengan KPK menargetkan 50 pegawai tersertifikasi API dan 110 pegawai tersertifikasi PAKSI. Program ini diharapkan mencetak insan OJK yang kompeten dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Forum diskusi SPI tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu Inspektur Utama Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Dadang Hardiwan, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno, dan Spesialis Penelitian dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Timotius Partohap. Kegiatan diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri oleh lebih dari 1.900 peserta, yang terdiri dari pimpinan dan pegawai pada satuan kerja di OJK.

OJK terus melakukan penguatan integritas melalui penerapan framework strategi anti kecurangan yang diwujudkan dalam penerapan berbagai program antara lain Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) OJK; Kode Etik dan Perilaku Pegawai OJK secara konsisten; Whistleblowing system atas indikasi fraud Insan OJK; pengendalian gratifikasi; serta aktif menjalin sinergi dan kolaborasi dengan stakeholders.

Melalui kegiatan Forum diskusi SPI, OJK berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem sektor jasa keuangan yang berintegritas melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles