OJK Dukung Program Pembangunan 3 Juta Hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kilaunews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan terhadap program pembangunan 3 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa dukungan ini dapat meningkatkan pengaruh luas dalam mendorong investasi untuk mencapai target pertumbuhan perekonomian nasional.
Bentuk Dukungan OJK
OJK menawarkan beberapa bentuk dukungan, antara lain:
1. Mempermudah dan memperluas akses kredit pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) bagi MBR*: OJK akan memperbarui penilaian kualitas aset hanya berdasarkan 1 pilar serta pengenaan bobot risiko rendah dan granular untuk KPR.
2. Bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman : OJK akan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk menyiapkan kanal pengaduan khusus dan bentuk task force untuk mempercepat penanganan pengaduan proses KPR bagi MBR.
3. Memberikan keleluasaan bagi pengembangan perumahan : OJK akan memberikan keleluasaan bagi pengembangan perumahan untuk memperoleh pembiayaan untuk pengadaan/pengolahan tanah.
4. Dukungan likuiditas pembiayaan perumahan : OJK akan melakukan fine tuning skema produk investasi terstruktur, khususnya Efek Beragun Aset-Surat Partisipasi (EBA-SP).
5. Penguatan industri Asuransi dan Penjaminan : OJK akan memperkuat industri Asuransi dan Penjaminan untuk mendukung pengembangan UMKM dalam memotivasi risiko pembangunan perumahan.
Harapan OJK
Melalui strategi tersebut, OJK berharap bisa meningkatkan sirkulasi aktivitas investasi guna menunjang pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan demikian, program pembangunan 3 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat terwujud dan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Lap : Aisyah





