Kapolresta Kendari Gelar Press Release Akhir Tahun 2022 Mengalami Peningkatan Kasus

Kapolresta Kendari Gelar Press Release Akhir Tahun 2022 Mengalami Peningkatan Kasus

Kendati, Kilaunews.com ||| Kepolisian Resor Kota Kendari (Kapolresta Kendari) menggelar press release akhir tahun 2022 di Aula Polresta Kendari, Rabu, (28/12/2022).

Hal ini diungkapkan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman SH., S.I.K bahwa secara umum ditahun 2022 kejahatan di Kota Kendari mohon maaf sangat memprihatinkan berkaitan dengan kejahatan-kejahatan konfesional berkaitan dengan kejahatan narkotika dan yang lebih miris lagi berkaitan dengan anak yang masih dibawah umur yang berkaitan dengan kejahatan ini tanggung jawab bersama untuk menekan mengurangi anak yang terlibat dengan tindak kejahatan luar biasa bagaimana penyalagunaan busur menggunakan sajam yang dilakukan oleh remaja khusunya di bawah umur. Bagaimana solusi terbaik kita berikan masukan kami siap membuka saran untuk menghilangkan anak terlibat.

Adapun Tindak Pidana Umum di Wilayah Polresta Kendari dengan jumlah sebanyak 792 kasus, jumlah tersangka sebanyak 567 orang, jumlah tersangka laki-laki sebanyak 521 orang, tersangka perempuan sebanyak 6 orang dan tersangka anak di bawah umur sebanyak 40 orang.

Kemudian, Tindak Pidana Narkoba berjumlah sebanyak 138 kasus, jumlah tersangka sebanyak 148 orang, jumlah tersangka laki-laki sebanyak 131 orang, tersangka perempuan sebanyak 17 orang, jadi total barang bukti sebanyak 3.6 kilogram.

Perkara tindak Pidana Laka Lantas dengan jumlah kejadian sebanyak 343 Kasus, tersangka 299 orang, kasus tabrak lari sebanyak 44 orang, kasus meninggal Dunia sebanyak 44 orang, luka berat sebanyak 46 kasus, luka ringan sebanyak 411 kasus dengan total kerugian materiil sebanyak Rp. 1.018.550.000

Selain itu lanjut, kata Eka kami analisa dan katakan memang perkembangan dunia sekarang yang sudah transparansi menggunakan dunia digital Gadget seperti Handphone atau semuanya segala informasi yang ada di tempat lain sudah bisa diserap ini yang menjadi pertimbangan kita bagaimana untuk menggunakan media sosial, menggunakan kekuatan gadget kepada mungkin pihak sekolah ya dirumahnya itu di batasi jangan sampai jauh dalam mendalami suatu dunia digital yang tidak diawasi oleh orang tuanya mengakibatkan anak bisa menyerap informasi yang tidak diluar dari kemampuan atau pengetahuannya mengaplikan pada kehidupan sehari-hari.

Untuk Program prioritas yang pertama untuk menghilangkan anak dalam tindak kejahatan dua tindak politik persiapan pada tahun 2024 dalam pesta demokrasi  dan mengantisipasi pesta demokrasi ini masalah kampanye-kampanye melibatkan massa, kami akan melakukan penggalangan mendekatkan diri pada seluruh partai-partai untuk merangkul dan mengantisipasi apabila terjadi hal hal mohon maaf konflik antar partai.

Terakhir, kami akan mengajukan yang pertama yang sering terjadi tindak kejahatan yaitu di kecamatan kadia, wua-wua dan puuwatu. Ini secepatnya kami akan melakukan penambahan Polsek disetiap kecamatan yang berada di wilayah hukum Polresta Kendari, tutupnya.

Laporan : Aziz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles