Pajak PBB Enrekang Sudah Bisa dibayar Secara Online Memudahkan Wajib Pajak

Enrekang, Kilaunews.com — Dinas Pendapatan Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan memudahkan masyarakat untuk membayar wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dibayar Secara Online, Selasa (15/08/2023).
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan
Enrekang Hidjaz mengatakan, untuk memudahkan pembayaran PBB wajib pajak sudah bisa dibayar melalui Online sudah ada barkotnya mulai tahun ini.
Meski sudah bisa dibayar secara online tetap dibuka secara manual, mau manual silahkan, mau online sudah bisa tidak repot-repot.
Menanggapi masalah realisasi bagi hasil PBB bagi desa kata Kadis Pendapatan daerah Hidjaz, tetap ada namun pembayarannya itu tugas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, kami tetap berkordinasi badan pengelola keuangan, untuk pencairan dana bagi hasil PBB.
Sejumlah kepala desa mempertanyakan kapan kami memperoleh dana bagi hasil PBB, untuk oprasional kolektor.
Mengenai realisasi PBB 2022, bidang pelaporan dan monitoring Haryanto mengatakan, realisasi PBB 2022, 4 milyar 584 juta rupiah lebih, dari target 4 milyar 237 juta rupiah lebih termasuk tunggakan
pada tahun sebelumnya.
Target PBB 2023 sebesar 4 milyar 552 juta, opromis bisa dicapai mengingat masih ada 5 bulan, kata Haryanto kepada wartawan.
Laporan : Hafid
Editor : AH





