Ketua FPPH Sultra Mengapresiasi Kepala Kejati Sultra Telah Mengungkap Kasus Ilegal Mining di Kabupaten Konawe

Kendari, Kilaunews.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) telah mengungkapkan kasus pelaku dugaan ilegal mining oleh Kasat Reskrim Konawe dihutan lindung, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (11/03/2023).

Hal ini diungkapkan Ketua Forum Pemuda Peduli Hukum (FPPH Sultra) Haslin Hatta Yahya, SH menyampaikan bahwa Slogan Presisi POLRI yang di dengungkan dan diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo seakan-akan terabaikan sehingga kinerja dari Kasat Reskrim dan Penyidik Polres Konawe jajaran Polda Sultra perlu di pertanyakan dan bahkan perlu adanya penkajian dimana dalam menjalankan tugasnya diduga telah digembosi dan masuk angin.

Lanjut, masih Ketua FPPH Sultra Haslin sangat mengapresiasi tindakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) yang telah menangkap cepat pelaku kasus dugaan ilegal mining yang terjadi di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami harap kepada bapak Presiden Republik Indonesia dan bapak Jaksa Agung, semoga penegak hukum di negeri kita masih ada yang bisa di percaya”, ujarnya.

Selain itu pelaku ilegal mining, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H.,M.H mengatakan, kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa yang diduga main mata, tegasnya.

Sehingga apa yang dilaporkan masyarakat di Meja Mereka kini tak jelas sampai dimana Proses Hukumnya sesuai Slogan Presisi POLRI yang selalu dibanggakan.

Slogan POLRI yang diusung KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo berharap bahwa slogan Presisi ini bukan hanya jargon semata, melainkan harus benar-benar diterapkan dalam setiap menjalankan tugas.

Dalam pengungkapan Kasus ini, pihaknya sangat mengapresiasi ditangkapnya otak pelaku ilegal mining oleh Kasat Reskrim Konawe dihutan lindung, yang salah satu otaknya adalah orang asing. Namun pihaknya kaget ketika pelaku kejahatan di lepas saat sudah serahkan di Kejati, begitu hebat kah beking-beking mereka ataukah petugas hukum kita yang kurang sehat.

Semoga pihak penegak hukum yang ada di Seluruh Indonesia yang sama kita cintai khususnya
institusi Kejari Konawe karena sudah tipis kepercayaan kami terkait kasus tersebut beberapa hari yang lalu, semoga hukum yang ada di Indonesia di tegakkan seadil- adilnya.

Kami juga memohon maaf jika ada kata-kata berkenan, maklum lah kami hanya masyarakat yang bodoh, tapi bukan untuk di bodoh bodohi, pungkasnya.

Laporan : Az

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles