AP2 Sultra Desak Polda Dan Gakum Sultra Terkait Dugaan Aktivitas Ilegal PT. PLM Tidak Memiliki RKAB Dan IPPKH

Bombana, Kilaunews.com ||| Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra). Mendatang Akan melanjutkan unjuk Rasa di Polda Sultra dan Gakum, Terkait adanya dugaan aktivitas Pertambangan ilegal PT. Panca Logam Makmur di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Senin (19/09/22).

Ketua Lembaga AP2 Sultra, Mendesak Kapolda Sultra untuk segera memutasi Kapolres Bombana dan seluruh unsur pimpinan lainnya di wilayah jajaran polres Bombana yang diduga terlibat, terkait selama ini melanggar hukum dan membiarkan adanya aktivitas ilegal yang dilakukan PT. Panca Logam Mulia.

Ketgam : AP2 Sultra dan Ratusan Warga Menggelar Aksi Terkait adanya dugaan aktivitas Pertambangan ilegal PT. Panca Logam Makmur di Kabupaten Bombana.

Ironisnya., PT. PLM itu diduga kuat melakukan aktivitas pertambangan di atas lahan masyarakat di Kabupaten Bombana dan tidak memiliki RKAB dan IPPKH. Sehingga menyengsarakan masyarakat lokal.
(Punkasnya)

Di tegaskannya, Kepada Polda Sultra untuk segera memanggil atau memeriksa serta menahan KTT PT. Panca Logam Makmur yang di duga telah melakukan aktivitas pertambangan ilegal di tahun 2022 ini dan tidak mengantongi izin di Jabupaten Bombana. Sehingga merugikan Masyarakat dan NKRI, tutupnya.

 

Laporan : Aziz

(Redaksi : Kilaunews.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles