Puluhan Tahun Bermukim, Warga Konsel Kini Terancam Tergusur oleh Markas Kopassus

KILAUNEWS.COMKONSEL – Polemik jaminan hak hidup layak di negeri ini kembali mencuat. Ratusan warga Desa Ambesea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, terancam kehilangan tempat tinggal dan lahan garapan mereka akibat rencana pembangunan Markas Kopassus Grup 5 di atas lahan eks HGU PT Kapas Indah Indonesia (KII). Senin (22/9)

Padahal, masyarakat telah bermukim dan menggarap lahan tersebut selama puluhan tahun. Mereka menyebut lahan itu merupakan tanah ulayat leluhur, yang kembali mereka kuasai setelah izin HGU PT KII berakhir pada 2019.

“Ironis, di saat kami masih berharap pada kebijakan pemerintah untuk melindungi hak hidup masyarakat kecil, justru ada kebijakan yang bisa menghilangkan tempat tinggal dan mata pencaharian kami. Kalau kami diusir, mau ke mana lagi? Tolonglah pemerintah beri solusi sebelum penggusuran dilakukan,” ungkap Ngandro Dg. Maseengi, salah seorang warga.

Warga mengaku tidak menolak pembangunan, tetapi mereka kecewa karena hak mereka tidak diakomodir. Selama ini, mereka memanfaatkan lahan tersebut untuk perkebunan sawit, nilam, jagung, padi, tambak udang dan bandeng, hingga fasilitas umum seperti sekolah dasar, masjid, dan rencana pondok pesantren.

“Kami sebagian petani nilam dan sawit, hasilnya bahkan berkontribusi untuk perekonomian daerah. Tapi kenapa sekarang kami justru terancam dimiskinkan kembali dengan adanya proyek ini?” keluh salah seorang petani.

Warga meminta agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung mencari solusi sebelum rencana pembangunan markas Kopassus dilaksanakan. Mereka menekankan, bukan hanya soal pembangunan markas, tapi juga soal nasib rakyat yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidup di atas tanah tersebut.

Menariknya, ditengah polemik ini, muncul pula isu bahwa PT KII yang HGU-nya telah berakhir diduga memiliki keterkaitan dengan keluarga Cendana, keluarga mantan Presiden Soeharto. Hal ini membuat warga bertanya-tanya, mengapa baru di era Presiden Prabowo lahan itu kembali digarap untuk kepentingan negara, sementara selama ini dibiarkan terlantar.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan urgensi pembangunan markas Kopassus di Konsel, sebab wilayah Sulawesi Tenggara relatif aman dan jauh dari konflik.

Atas kondisi ini, masyarakat menegaskan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat maupun daerah, antara lain:

1. Relokasi lahan dan perumahan bagi warga yang terdampak langsung.

2. Ganti Untung atas tanaman produktif dan usaha masyarakat yang sudah lama berjalan.

3. Keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan, baik dalam perumusan kebijakan maupun rekrutmen tenaga kerja (skilled maupun non-skilled).

4. Transparansi dan keadilan dalam kontrak-kontrak lahan dengan melibatkan wakil ahli waris dan masyarakat yang menguasai lahan secara fisik.

Masyarakat menegaskan, mereka tidak anti pembangunan, namun meminta pemerintah agar bijak dan tidak mengorbankan hak rakyat kecil demi kepentingan proyek negara.

Adapun pihak-pihak terkait lainnya tetap diberikan ruang untuk menyampaikan hak jawabnya apabila berkeinginan.

Lap : Aisyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles