Utang Pinjol Masyarakat Terus Naik, Juli 2025 Capai Rp. 84,6 Triliun

KILAUNEWS.COMOTORITAS Jasa Keuangan (OJK) –  mencatat pembiayaan yang disalurkan oleh industri peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) pada Juli 2025 mencapai Rp 84,5 triliun. Pada bulan sebelumnya, penyaluran pembiayaan oleh pinjaman daring atau pindar tercatat Rp 83,5 triliun.

Penyaluran pinjol tumbuh 22,01 persen dibanding tahun sebelumnya atau secara year on year. Berdasarkan data yang dipaparkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) Agusman, tren pembiayaan pinjol terus naik.

Menurut data terkini yang disajikan OJK, total penyaluran pinjaman pada Desember 2023, baru mencapai Rp 59,4 triliun. Pada Juli 2024 tercatat meningkat jadi Rp 69,39 triliun.

Sementara itu, tingkat risiko kredit atau dikenal dengan Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) pada Juli 2025 berada di posisi 2,75 persen. TWP90 merupakan persentase pinjaman yang gagal bayar atau tidak dilunasi dalam waktu 90 hari setelah jatuh tempo. Angka ini sedikit menurun dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 2,85 persen.

Agusman mengatakan secara keseluruhan industri masih terjaga.“Di sektor PVML, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 1,79 persen year on year pada Juli 2025 menjadi Rp 502,95 triliun. Didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh 8,86 persen yoy,” ucapnya dalam konferensi pers hasil rapat dewan komisioner OJK, Kamis, 4 September 2025.

Selama Agustus 2025, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 24 Perusahaan Pembiayaan, 5 Perusahaan Modal Ventura, 19 Penyelenggara Pindar, 28 Perusahaan Pergadaian Swasta, 1 Lembaga Keuangan Khusus, dan 8 Lembaga Keuangan Mikro atas pelanggaran yang dilakukan. Pengenaan sanksi administratif terdiri dari 32 sanksi denda dan 129 sanksi peringatan tertulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles