OJK DIGINATION DAY 2025 MENDORONG INOVASI TEKNOLOGI UNTUK PASAR KEUANGAN YANG TANGGUH DAN INKLUSIF

OJK Digination Day 2025 menandai dua tahun berdirinya Bidang Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keu​angan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), yang dibentuk sebagai bagian dari transformasi kelembagaan OJK pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Hasan Fawzi dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi untuk mempercepat adopsi teknologi di sektor jasa keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.

“Industri ini harus berkontribusi dalam terus memperluas basis investor, konsumen, memperkaya terus pilihan instrumen keuangan dalam bentuk layanan dan produk yang baru, dan tentu pada akhirnya meningkatkan kegiatan bisnis sektor jasa keuangan secara lebih luas, dan likuiditas pasar melalui inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, konsumen, dan para pelaku usaha,” kata Hasan.

“Sebagai motor inovasi, pelaku industri IAKD diharapkan terus menghadirkan produk dan layanan berbasis teknologi yang adaptif terhadap kebutuhan pasar,” imbuhnya.

Berdasarkan data per Juli 2025, terdapat 30 penyelenggara ITSK dan 23 ekosistem di perdagangan aset keuangan digital yang telah memperoleh izin dari OJK. Hal ini menunjukkan tren peningkatan dalam pertumbuhan jumlah pelaku industri IAKD.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, menyambut baik pelaksanaan OJK Digination Day 2025 di Semarang oleh OJK.

Ia berharap agar kegiatan ini dapat menjadi langkah kita untuk memasifkan digitalisasi keuangan di Jawa Tengah, karena dengan digitalisasi tentu saja semuanya akan berjalan lebih efektif, efisien, dan yang jauh lebih penting adalah masalah transparansi dan akuntasi.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan peluncuran “Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia”. Pedoman ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan platform Penyelenggara terhadap berbagai ancaman siber, memastikan pelindungan aset dan data konsumen, serta mendorong kepercayaan publik melalui kontrol keamanan yang andal, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Sebagai rangkaian acara OJK Digination 2025, dilaksanakan talkshow strategis bertema “Peran dan Fungsi PKA & PAJK dalam Pendalaman Pasar Keuangan” yang mempertemukan OJK, asosiasi industri, pelaku usaha jasa keuangan, dan penyelenggara ITSK. Talkshow ini membahas kontribusi signifikan dua model bisnis ITSK, yaitu:

  • ​Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA), yang telah mencatat 27,57 juta hit konsumen secara kumulatif (ytd per Juni 2025) sebagai representasi kuat dari minat publik terhadap solusi penilaian kredit berbasis data alternatif yang inklusif.
  • Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK), dengan 6,9 juta pengguna dan nilai transaksi yang disetujui mencapai Rp12,61 triliun (ytd per Juni 2025), memperkuat peran digital aggregator dalam memperluas akses terhadap produk dan layanan keuangan.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo beserta Kepala OJK di wilayah Regional Jawa Tengah, Ketua Perbarindo Jawa Tengah Dadi Sumarsana, Penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif, Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan, serta LJK mitra PKA/PAJK.

Acara ini juga menayangkan kaleidoskop capaian Bidang Pengawasan IAKD selama setahun terakhir, mencakup peluncuran inisiatif baru, kolaborasi strategis, dan penguatan ekosistem inovasi keuangan digital.

OJK Digination Day 2025 menjadi momentum untuk meneguhkan arah kebijakan ke depan dalam membangun ekosistem keuangan digital yang tangguh, adaptif, dan menyeluruh, serta menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan

Informasi lebih lanjut:

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK – M. Ismail Riyadi

Telp. (021) 29600000; Email: humas@ojk.go.i

Lap : Aisyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles